SEKILAS INFO
: - Thursday, 03-10-2024
  • 12 bulan yang lalu / Pemilihan Ketua OSIS tanggal 11 Oktober 2023
  • 1 tahun yang lalu / Persiapan Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan tanggal 09 – 14 Oktober 2023
  • 1 tahun yang lalu / Bersiaplah menghadapi Pemilihan Ketua OSIS Periode 2023-2024
Lanjutan Bantuan Internet Dari Kemendikbud

Bantuan Internet Dari Kemendikbud

Masa pandemic  ditahun 2021 belum juga berakhir, pembelajaran secara daring masih berlangsung. Untuk membantu siswa dan guru dalam pembelajaran secara daring, sesuai dengan paparan Menteri Pendidikan dan kebudayaan yang dilansir melalui situs resmi kemendikbud pada tanggal 4 agustus  2021 tentang persmian lanjutan Bantuan kuota internet dan bantuan uang kuliah tunggal lanjutan tahun 2021 melanjutkan kebijakan subsidi data internet selama tiga bulan, terhitung sejak bulan september 2021 sampai bulan November 2021

Bantuan kuota internet dari pemerintah akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima, jika tidak dipergunakan maka kuota akan hangus dan tidak bisa dikomulatifkan dengan tambahan kuota pada bulan berikutnya. Berdasarkan aturan dari pemerintah jika penerima bantuan tidak memanfaatkan sama sekali atau kurang dari 1 GB maka dengan otamatis pada bulan berikutnya tidak akan menerima bantuan kuota internet lagi dari pemerintah karena dianggap tidak memerlukan. Setiap  nomor  ponsel  penerima  Bantuan  dapat  menerima  paling banyak  3  (tiga)  Bantuan  paket  kuota  data  internet  dengan  ID penerima Bantuan yang berbeda.

Besaran bantuan kuota internet dari kemdikbud secara kuantitas berkurang namun secara kualitas penggunaan bantuan kuota akan lebih fleksibel bisa digunakan untuk mengakses situs aplikasi pembelajaran dan aplikasi lainnya dalam artian  merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:

  1. Badoo
  2. Bigolive
  3. Facebook
  4. Istagram
  5. Periscope
  6. Pinterest
  7. Snackvideo
  8. Snapchat
  9. Tinder
  10. Tumblr

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

Besaran kuota bantuan internet dari kemdikbud dengan rincian sebagai berikut peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan Maret – Mei 2021 dan nomornya masih aktif. Maka dengan otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali . Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya diatas 0 (nol) byte dan dibawah 1 (satu) Giga Bytes (GB), maka Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan karena dianggap tidak memerlukan bantuan kuota internet

 Bagi peserta didik atau pendidik yang belum mendapatkan bantuan kuota internet dari kemendikbud karena nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan Pendidikan atau kepada petugas yang ditunjuk oleh pihak sekolah sebelum tanggal 15 dibulan agustus  2021 untuk diajukan mendapatkan bantuan kuota. Dan Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru.

Bagi siswa kelas 7 yang saat di SD sudah pernah mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah, otomatis di SMP langsung mendapatkan, kecuali bagi yang mengganti nomer ponselnya harap segera melaporkan kepada pihak SMP. Atau bagi kelas 8 dan 9 yang nomer ponselnya ganti juga harap melaporkan sebelum tanggal 15 agustus 2021. Disamping itu diharapkan nomer ponsel yang diberikan masih aktif dalam artian bisa menerima sms. Untuk Perubahan Nomer bisa diajukan di link berikut

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.Untuk peserta Didik pada PAUD  dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali

Diatas adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka agar siswa dapat mengikuti pembelajaran secara daring tanpa beralasan tidak mempunyai kuota internet , dengan begitu diharapkan siswa memanfaatkan bantuan tersebut memang untuk pembelajaran atau untuk kegiatan positif lainnya, misalkan untuk mengakses informasi penting terkait pembelajaran dan pembuatan karya, tidak hanya sekedar untuk menggunakan demi kesenangan belaka karena berdasarkan paparan dari Menteri Pendidikan dan kebudayaan menyebutkan bahwa youtobe termasuk bisa diakses dengan menggunakan kuota bantuan internet, jangan sampai karena diberikan keleluasaan dalam penggunaan bantuan kuota dimanfaatkan untuk hal-hal yang bukan untuk pembelajaran, ini akan berdampak pada pengurangan akses pada penggunaan youtobe padahal banyak guru yang memanfaatkan youtobe sebagai media pembelajaran , dan semoga siswa lebih termotivasi untuk mengikuti pembelajaran dengan baik

“ Memegang amanah dan Kepercayaan memang berat, tapi setidaknya kita berusaha menjaga amanah dan kepercayaan seperti kita menjaga nafas kita agar bisa menghirup segarnya udara “

Pengumuman sebelumnyaInformasi daftar ulang online Pengumuman setelahnyaPerekrutan Duta Literasi
UPTD SMPN 1 Plemahan

Kontak Kami :

SMPN 1 Plemahan

Alamat:  Jalan PLK, Ds. Bogokidul, Kec. Plemahan, Kab. Kediri, Prov. Jawa Timur 64155

Telp(0354) 529228 

E-mail : info@smpn1plemahan.sch.id

Pengumuman Terbaru

Golden Tiket

Hasil Pemilihan Ketua OSIS

E-Voting Pemilihan Ketua OSIS

SMPN 1 PLEMAHAN | Official Website